Minggu, 27 Februari 2011

Sistem Politik


SISTEM POLITIK
A.    Pengertian Politik
Istilah sistem politik terbentuk dari dua kata, yaitu sistem dan politik. Dalam kamus umum bahasa indonesia, kata sistem berarti: (1) perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk satu totalitas; dan (2) susunan yang teratur dalam pandangan, teori, asas, dsb. Sedangkan kata politik berarti: (1) pengetahuan mengenai ketataegaraan atau kenegaraan, seperti tentang sistem pemerintah, dasar pemerntahan; (2) segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dsb) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain; (3) cara bertindak (dalam menghadapiatau mengangani suatu masalah): kebijaksanaan menurut mirryam budiardjo, konsep-konsep pokok dalam politik berkaitan dengan lima hal, yaitu negara kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijaksanaan umum, dan distribusi/alokasi.

B.     Pengertian Sistem Politik menurut Beberapa Ahli
Para ahli yang mendefinisikan system politik seperti dituliskan di bawah ini.
1.      David Easton dalam bukunya A System Analisis of Political Life menyatakan bahwa sistem politik adalah keseluruhan interaksiyang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat.
2.      Gabriel Almond menyatakan bahwa sistem politik sebagai sistem interaksi yang ada dalam masyarakat merdeka yang menjalankan sangsi integrasi dan adaptasi.
3.      Drs. Sukarna dalam buku sistem politik menyatakan bahwa sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, dll. Yang membentuk satru kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.
4.      Robert A Dahl menyatakan bahwa sistem politik adalah setiap pola hubungan manusiawi yang bersifat langgeng yang melibatkan sampai pada tingkat tertentu, pengendalian, pengturan, pengaruh, kekuasaan, dan otoritas.
5.      Prof. Sri Sumantri menyatakan bahwa sisitem politik sebagai kelembagaan dari hubungan antar manusia yang berupa hubungan antara suprastruktur dan infrastruktur politik.
6.      Menurut Samuel H. Bear dalam bukunya Pattrn of Goverment, bahwa sistem politik memiliki empat variabel atau elemen penting, meliputi:
a)      Kekuasaan: Sebagai cara cara untuk mencapai hakl yang di inginkan antara lain membagi sumbe-sumber diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
b)      Kepentingan : Sebagai tujuan-tujuan yang di kejar oleh pelaku-pelaku atau kelompok politik.
c)      Kebijakan ( Policy) : sebagai hasil dari intiraksi antara kekuasaan dan kepentingan, biasanya dalam bentuk peraturan perundang-undangan.
d)     Bidaya politik(politycal culture) : sebagai orientasi subyektif dari individu terhadap sisitem politik yang menyangkut nilai-nilai politik, sistem kepercayaan dan sikap emosional.
7.      Dr.Yanuarius Koli Bau,Msi. Meyatakan bahwa elemen-elemen dalam sistem politik meliputi:
a)      Inputs (Masukan) :yang terdiri dari kebutuhan (Demands), tuntutan, dukungan (suport) dan bahkan sikap masa bodoh (apathy). Inputs atau masukan selalu bekenaan dengan hal-hal yang membuat sistem politik itu berjalan, seperti yang berhubungan dengan kegiatan mengidentifikasi kepentingan dan melakukan seleksi kepemimpinan dengan substansinya berupa tuntutan, dukungan, atau sikap masa bodoh.dukungan dapat berupa pajak, ketenagakerjaan, undang-undang atau poeraturan, kesedian memilih atau dopilih, dan keterlibatan dalam kegiatan-kegiatan politik pada umumnya. Semua inputs dapat di lakukan secara individu, organisasi massa, partai politik, maupun media komunikasi massa dengan cara penyampaian yan bermacam-macam sesuai dengan situasi kondusi dan kebutuhan, seperti melalui demonstrasi, debat politik, diskusi atau seminar politik, serta cara-cara lainnya. Fungsi inputs terdiri dari : sosialisasi politik, rekrutmen politik, artikulasi (menyatakan kepentingan),agresi (memadukan), kepentingan, dan komunikasi politik. Dalam sistem politik, insput ini di olah dan di ubah menjadi outsput, berupa keputusan-keputusan dan kebiojakan-kebijakanyang mebngikat dari pemerintah sehingga menimbulkan pengaruh terhadap sistem itu sendiri maupun terhadaplinkungan di mana sistemitu berada.
b)      Authoritative decision making activities or agencies (kegiatan –kegiatanatau lembaga-lembaga pembuat keputusan politik yang bersifatsah dan mengikat ) : elemen ini merupakan pusat proses [politik (mesin politik formal), karena elemen inilah yang melakukan sejumlah kegiatan pembuatan keputusan-keputusan yang sah mengikat. Menurut teori Trias Polityca dari Montesquieu , lembaga yang terlibat dalam sistem politik ini meliputi lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sedangkan menurut Gabriel Almond, lembaga itu meliputi lemabga yang membuat keputusan pilitik dan lembaga yanbg membuat keputusan politik dan lembaga yang menjalankan keputusan.
c)      Outputs (Keluaran) : yang berupa ganjaran (rewardes), dan deprivasi (deprivationa) yang berupa pembatsan, pengingkaran, pengurangan, pengikatan, dan pelarangan, serta berupa kebijakan atau keputusan plitik. Fungsi Outputs adalah pembuatan peraturan (rulemaking), pelaksaan peraturan (rule application), dan penyrlrsaian koflik (settlement of diputes). Ganjaran dan deprivasi dapat menimbulkan inputs baru, baik berupa dukungan atau penerangan, karena tidak semua ganjaran atau deprivasi dapat memuaskan semua pihak.
d)     Feedbeck (Umpan Balik) : merupakan satu elemen-elemen dalam sebuah sistem politik, sekaligus juga antara sistem politik dengan sistem yang lain yang berada diluar sistem politik. Dukungan, pengaruh, tekanan, serta protes dari rakyat merupakan masukan yang sangat dibutuhkan bagi proses politik lebih lanjut dalam sebuah sistem politik, terutama oleh pihak eksekutif.
e)      Environment (Lingkungan) : yang terdiri dari berbagai sistem lain yang mempengaruhi sistem politik dan sekaligus juga dipengaruhi oleh sistem politik. Hubungan saling mempengaruhi ini sangat relatif dan dinamis baik berupa lingkungan fisik maupun non fisik. Dan dapat dipastikan bahwa tidak ada satu sistem politikpun yang terlepas dari hubungan saling mempengaruhi ini.

C.     Suprastruktur dan Infrastruktur Politik
1.      Pengertian Suprastruktur Dan Infrastruktur politik
Mengutip pendapat Prof. Soemantri, bahwa sistem politik adalah kelembagaan dari hubungan antar manusia yang berupa hubungan antara suprastruktur dan infrastruktur politik. Dengan kata lain, sistem politik tersebut menggambarkan hubungan antara dua lembaga yag ada didalam negara, yaitu lembaga suprastruktur dan lembaga infrastruktur.
Supra struktur politik sering disebut sebagai bangunan atas politik atau mesin politik resmi atau lembaga- lembaga pembuat keputusan politik yang sah, lembaga-lembaga tersebut bertugas mengkonversi inputs yang terdiri dari tuntutan, dukungan, dan sikap masa bodoh menjadi output yang berupa ganjaran, deprivasi dan kebijakan-kebijakan. Lembaga-lembaga tersebut dapat diberi nama yang berbeda-beda Montesquieu memberi nama lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, dan kalau di Indonesia ditanbah dengan Insfektif. Sedangkan menurut teori dikhotomi dikenal sebagai lembaga pembuat keputusan dan pembuat pelaksana keputusan.
Infrastruktur politik sering disebut sebagai bangun bawah politik atau mesin politik informal atau atau mesin politik masyarakat yang terdiri berbagai kelompok yang dibentuk atas dasar kesamaan sosial, ekonomi, kesamaan tujuan, serta kesamaan-kesamaan lainnya. Pengelompokan infrastruktur politik yang palig nyata dalam kehidupan modern, misalnya :
a.       Partai Politik, merupakan suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki nilai, orientasi, dan cita-cita yang sama, dengan tujuan mendapatkan kekuasaan politik dengan cara yang konstitusional, seperti melalui pemilihan umum.
b.      Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yang dibentuk dengan tujuan-tujuan dalam bidang sosial, dan budaya, organisasi ini tidak melibatkan diri untuk ikut serta dalam pemilihan umum.
c.       Kelompok Kepentingan (Interest Group), merupakan kelompok yang berusha mempengaruhi kebijakan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kelompok kepentangan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung, kelompo ini tidak ikut dalam pemilihan umum.
d.      Kelompok Penekan( Pressure Group) ,merupakan kelompok yang dapat mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijaksanaan pemerintah melalui cara persuasi, propaganda, atu cara-cara lain yang dipandang lebih efektif. Mereka antara lain, industriawan, dan asosiasi lainya.
e.       Kelompok Tokoh Masyarakat (Opinian Leaders), merupakan kelompok dari tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh-tokoh agama, masyarakat adat, dan budaya.
f.       Media Massa (Pers), yaitu media massa dalam arti sempit, yang meliputi surat kabar, koran, majalah, tabloit, dan buletin-buletin pada kantor, maupun media massa dalam arti luas, yang meliputi media cetak, audio, audio visual, dn media elektronik.
Kelompok infrastruktur politik tersebut sangat penting artinya dalam sisterm politik kkarena secara nyata merekalah yang menggerakkan sistem politik, memberikan input, terlibat dalam proses politik, memberikan pendidikan politik, mengartikulasikan kepentingan politik, melakukan sosialisasi politik, melakuakan seleksi kepemimpinan politik, dan menyelesaikan sengketa politik yang terjadi diantara berbagai fihak didalam dan diluar serta mempunyai daya ikat baik secara ke dalam maupun ke luar.
Antara supra struktur politik dengan infra struktur politik terdapat hubungan yang saling mempengaruhi sehingga menumbuhkan suasana kehidupan politik yang serasi. Infra struktur politik memberikan masukan kepada supra struktur politik. Sedangkan supra struktur politik memperhatikan masukan dan menentukan kebijakan-kebijakn umum atau keputusan politik yang sah dan mengikat semua pihak.
2.      Suprastruktur dan Infra Struktur Politik di Indonesia
Lembaga Suprastruktur politik di indonesia adalah lembaga-lambaga yang ada pada kehidupan politik pemerintah atau negara idonesia sebagaimana terdapat dalam UUD 1945,yang meliputi:
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat
Presiden
Makamah Agung
Mahkamah Konstitusi
Komisi Yudisial
Badan Peneriksa Keuangan
Lembaga lain peyelenggaraan pemerintahan seperti MENTERI, JAKSA, POLISI, TNI
Lembaga-lembaga sistem ketatanegaraan menurut UUD negara kesatuan republik Indonesia tahun 1945


Lembaga infrastruktur politik adalah lebaga yang ada pada kehidupan politik masyarakat indonesia. Lembaga-lembaga ini adalah sebagai berikut:
Partai politik
Organisasi kemasyarakatan
Kelompok kepentingan
Kelompok tokoh mayarakat
Kelompok penekan
Media pers

3 komentar: